Selasa, 11 Oktober 2011

PNS oh PNS

Siapa yang tidak kenal dengan profesi PNS?? PNS itu ibarat jamur di musim hujan bung, ada dimana-mana mulai dari unit terkecil seperti Desa sampai unit yang paling besar yaitu Negara. Banyak orang di negeri ini mengiginkan untuk jadi PNS, tanya kenapa? berikut ini alasan-alasan yang sering dijumpai kenapa mereka ingin menjadi PNS:

  1. Jadi PNS itu aman, minim risiko, meskipun ga memenuhi target ga apa-apalah J
  2. PNS itu masa depannya terjamin, dapat pensiun
  3. PGPS (Pinter Goblok Bayaran Sama) :D
  4. Kerjaannya enteng
  5. Banyak waktu senggang
  6. Dll.


Nah dari berbagai macam alasan itulah serta dengan segala kemegahan dan fasilitas yang ditawarkan profesi PNS maka banyak orang berbondong-bondong mengikuti tes CPNS. Ada yang sampai berkali-kali ikut tes tapi tidak berhasil. Ada yang hanya sekali ikut tapi bisa tembus. Bahkan denger-denger kabarnya ada yang mengkomersilkan penerimaan PNS di daerahnya atau dengan kata lain bila ingin menjadi PNS harus membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut.

Nah yang menjadi masalah sekarang adalah, jika motivasi mereka masuk PNS adalah seperti yang saya utarakan diatas, bagaimanakah kualitas PNS yang kita miliki??? Sebagian dari mereka hanya mementingkan diri sendiri tanpa menyadari tanggung jawab mereka sebagai aparatur negara sehingga sering kita jumpai kasus dimana seorang PNS melakukan korupsi, pungli, membolos, pergi tanpa ijin saat jam kerja dll

Hal inilah yang menjadi perhatian Menteri Keuangan kita mulai dari Ibu Sri Mulyani Indrawati sampai Menteri Keuangan kita yang sekarang Bapak Agus Martowadojo. Ketika masih menjabat sebagai Menkeu Ibu Sri Mulyani mulai melakukan reformasi birokrasi di kementrian yang dipimpinnya hal ini tidak terlepas dari peran Kemenkeu sebagai Kementrian yang mengurusi segala hal tentang keuangan negara mulai dari penerimaan pajak, pengelolaan anggaran, dll. Ibu Sri Mulyani menganggap penting reformasi birokrasi ini, selain untuk meningkatkan kinerja PNS di Kemenkeu juga untuk mengurangi tindak pidana korupsi di kementriannya.

Langkah yang lebih ekstrim ditempuh oleh Menkeu kita sekarang, Bapak Agus Martowardojo. Beliau bahkan mengusulkan adanya Moratorium penerimaan PNS karena menganggap jumlah PNS sekarang sudah membengkak sehingga membebani APBN. Beliau juga mengangap jumlah PNS yang banyak tersebut juga tidak lantas memperbaiki mutu pelayanan yang ada.

Lalu untuk mengatasi stigma buruk yang terlanjur melekat pada PNS tersebut apa sih yang seharusnya dilakukan pemerintah agar stigma buruk itu hilang???

Menurut saya ada beberapa solusi yang bisa dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai Negeri Sipil guna mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik antara lain:
  1. Pendidikan
  2. Pemberian pendidikan bagi para Pegawai Negeri Sipil diharapkan agar mereka dapat melaksanakan perannya dengan baik dengan tidak mengecewakan masyarakat. Mereka diberikan petunjuk-petunjuk yang seharusnya mereka lakukan kemudian memberikan pendidikan mental agar secara baik dan jujur melaksanakan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil yang melayani masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada.
  3. Pelatihan
  4. Pelatihan disini diperlukan, karena tanpa adanya pelatihan tentunya aparatur atau pegawai negeri sipil akan kesulitan melaksanakan tugasnya. Mereka diberikan waktu untuk melaksanakan pelatihan dan praktek sesuai dengan pendidikan yang mereka dapatkan sebelumnya. Contoh: Mahasiswa STAN yang dididik di bidang keuangan negara guna dipersiapakan untuk menjadi PNS di lingkungan Kemenkeu J
  5. Pengalaman
  6. Pengalaman merupakan guru terbaik. Hal tersebut merupakan ungkapan pepatah yang bisa dilakukan untuk peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman yang lebih banyak, seharusnya ditempatkan sesuai dengan kemampuannya. Sehingga dia bisa memimpin para bawahan yang belum berpengalaman untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan menghindari praktek KKN yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Masalah menghindari KKN ini memang sulit dilakukan apabila tidak ada kesadaran dari masing-masing individu. Hal itu bisa ditekan dengan memberlakukan sanksi yang seberat-beratnya dari pemerintah agar semua aparatur dan lapisan masyarakat enggan melakukan KKN.
  7. Motivasi Kerja
  8. Motivasi kerja sangat diperlukan bagi para pegawai negeri sipil. Setelah mendapatkan pendidikan, pelatihan dan banyak pengalaman. Masih ada dari sisi manusia yang perlu untuk mendapatkan dorongan agar mereka semangat bekerja. Berikan dorongan kepada mereka agar melaksanakan pekerjaan mereka secara professional. Tanamkan kebanggaan atau kepuasan kerja apabila mereka melaksanakan pekerjaan dengan baik atau kalau perlu berikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Dengan begitu mereka akan mencoba untuk bekerja sebaik mungkin danmeningkatkan pelayanan publik, demi terciptanya tenaga pegawai negerisipil yang professional dan berkualitas

0 komentar:

Poskan Komentar